Langsung ke konten utama

PEMBAHASAN AHLUS SUNNAH VS MUTAKALLIMIN




Dalam berbagai buku-buku pelajaran agama, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi disebutkan bahwasanya ilmu pembahasan aqidah (antara lain tentang sifat-sifat Allah) dipopulerkan dengan nama ilmu kalam. Ahli ilmu kalam pun biasa dipanggil dengan nama Mutakallimin. Benarkah demikian?
Perlu diketahui bahwasanya mayoritas masyarakat sunni (mengaku ahlus sunnah) di Indonesia dan mungkin banyak di negara-negara muslim lainnya banyak menganut pemahaman aqidah yang disebut dengan Asy’ariyah (Asya’irah) dan Maturidiyah. Mereka adalah golongan yang mencoba membela sunnah dari serangan sempalan Mu’tazilah, namun mengedepankan suatu ilmu pemikiran dan rasio yang banyak dipengaruhi oleh filsafat atau disebut dengan ilmu kalam. Oleh karena itu mereka banyak menyimpang dalam menetapkan sifat-sifat Allah disebabkan penggunaan ilmu kalam tersebut.
Tentu saja hal ini adalah sebuah kesalahan. Segala macam perkataan tanpa ilmu (yang bersumber dari Qur’an dan Sunnah yang diwariskan Rasulullah) dapat menjerumuskan kepada kesyirikan dan kekufuran. Ibnul Qayyim mengatakan, “dasar kesyirikan dan kekufuran adalah berkata tentang Allah tanpa ilmu. Orang musyrik mengklaim bahwa orang yang mengambil sesembahan selain Allah akan mendekatkan dirinya kepada Allah dan memberi syafaat di sisi-Nya, Allah akan mengabulkan permintaannya melalui perantara tadi sebagaimana adanya para perantara bagi raja. Setiap musyrik berkata tentang Allah tanpa ilmu, bukan sebaliknya.” (Madarijus Salikin: 1/ 378)
Ilmu yang menghantarkan kepada pemahaman yang hakiki terhadap makna tauhid dan tuntutannya dan mendorong untuk beramal dan beriltizam (konsisten). Yaitu ilmu yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah, jauh dari teori ahli kalam dan ideologi mereka. Adapun ilmu yang berhenti pada analisa yang tidak mendasar dalam hati sehingga membentuk keyakinan, tidak mendorong untuk iltizam dan beramal, maka tidak berguna sedikitpun baginya, tidak menambah kecuali dosa.
Imam Abu Hanifah, seorang pakar ra’yu/rasio dalam hal fiqh, bahkan menentang penggunaan ilmu kalam dalam memahami Islam . Beliau berkata: “Semoga Allah melaknati Amr bin Ubaid, karena telah merintis jalan untuk orang-orang yang mempelajari Ilmu Kalam, padahal ilmu ini tidak ada gunanya bagi mereka”. Kepada Abu Yusuf, Imam Abu Hanifah berkata: “Jangan sekali-kali kamu berbicara kepada orang-orang awam dalam masalah ushuluddin dengan mengambil pendapat Ilmu Kalam, karena mereka akan mengikuti kamu dan akan merepotkan kamu”.
I. Perkembangan Filsafat dan Ilmu Kalam dalam Islam
Filsafat bukanlah produk dari pemikiran Islam . Memang beberapa golongan ulama salaf banyak yang menggunakan ra’yu/rasio dalam memutuskan suatu perkara yang sifatnya kontemporer di masa mereka. Mereka disebut sebagai aliran kufah, karena banyak tersebar di Kufah. Berbeda dengan ahli atsar yang mengutamakan nash yang tersebar di Madinah. Contoh ahli ra’yu adalah Nu’man bin Tsabit atau populer disebut dengan nama Imam Abu Hanifah. Akan tetapi metode berpikir yang digunakan beliau bukanlah metode filsafat.
Merebaknya filsafat di alam Islam  didukung oleh setidaknya dua faktor. Faktor tersebut antara lain adalah munculnya aliran Mu’tazilah dan impor buku-buku Eropa oleh khalifah Al-Ma’mun.
Mu’tazilah merupakan aliran yang lahir dari pemikiran Washil bin Atha’, seorang murid ulama tabi’in, yakni Hasan al-Bashri.  Berbeda dengan Ahlus Sunnah yang tidak mengkafirkan pelaku dosa besar (al-kabaa’ir), ideologi Mu’tazilah berawal dari pernyataan Washil yang menyanggah golongan khawarij (yang mengkafirkan pelaku dosa besar) bahwa pelaku dosa besar bukan beriman dan bukan kafir. Pernyataan inilah yang membuat Washil dan pengikutnya mendapat nama Mu’tazilah (kelompok yang menyempal).
Mu’tazilah merupakan sekte pengagung rasio. Bahkan banyak diantara mereka mengutamakan akal di atas nash dalam menetapkan masalah-masalah aqidah, seperti dalam masalah ashma wa shifat Allah. Mu’tazilah sering menolak nash/dalil naqli dengan alasan bertentangan dengan rasio, atau minimal menafsirkan suatu nash dan melemparkan kepada pengertian lain yang jauh dari pemahaman para shahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in. Banyak juga sub-sekte mu’tazilah berpegang teguh dengan filsafat dan menyebarkan filsafat ke penjuru dunia Islam .
Faktor yang kedua adalah diterjemahkannya literatur-literatur Eropa ke dalam bahasa Arab pada masa al-Makmun, khalifah bani Abbasiyah yang berkuasa pada masa 811 hingga 833 masehi. Khalifah al-Makmun juga adalah seorang penganut mu’tazilah, bahkan beliau adalah penguasa yang mempelopori pemaksaan pendapat kemakhlukan Al-Quran. Hal inilah yang membuat Imam besar ahlus sunnah Ahmad bin Hanbal dipenjara dan terisolir karena tekanan penguasa. Pendirian al-Makmun inilah yang membawa Islam  ke dalam dunia filsafat, dan dari proses inilah lahir filsuf Islam  kenamaan pertama yakni al-Kindi (806-875 M). Al-Kindi sempat menjadi guru di kerajaan Abbasiyah, sebelum akhirnya al-Mutawakkil (847-861 M) memecatnya dari istana dan mengembalikan Ahlus Sunnah sebagai manhaj negara serta membebaskan ulama Ahlus Sunnah.
Munculnya aliran rasionalis mu’tazilah dan kebijakan al-Makmun yang berpihak pada filsafat pada umumnya dan mu’tazilah pada khususnya ini semakin menyuburkan pemikiran rasional yang berlebihan. Akal dijadikan sebagai sumber utama dalam mengambil jalan hidup. Bahkan diantara mereka ada yang sangat berlebihan dalam bertumpu pada akal hingga menolak kenabian.
Terusirnya al-Kindi dari istana khalifah bukanlah akhir dari gerak-gerik filsafat dalam Islam . Pembicaraan dan diskusi mengenai filsafat hanya berhenti di Baghdad saja. . Akan tetapi, diluar Baghdad, di kota-kota propinsi otonom, khususnya di Aleppo dan Damaskus, kajian-kajian filsafat tetap giat dilakukan, sehingga melahirkan banyak filosof besar yang banyak dari mereka diakui dunia, antara lain  Ibnu Rawandi, Fakhr al-Razi, al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Maskawaih, dan Ibnu Rusyd.
Berikut sedikit keterangan mengenai filsuf-filsuf tersebut :
1. Al-Kindi (806-875)
Al-Kindi adalah salah seorang filsuf kenamaan pertama dalam Islam . Pernah menjadi guru istana kerajaan Abbasiyah sebelum diusir pada masa al-Mutawakkil. Dalam kata pengantar buku Filsafat Pertama (al-Falsafat al-Ula), yang dipersembahkan untuk khalifah al-Mu`tashim (833-842), al-Kindi menulis tentang objek bahasan dan kedudukan filsafat, serta ketidaksenangannya pada orang-orang yang anti filsafat, yakni para pendukung fuqoha. Namun, karena begitu dominannya kaum “bayani” (fuqaha) ditambah masih minimnya referensi filsafat yang telah diterjemahkan, apa yang disampaikan al-Kindi tidak begitu bergema. Meski demikian, al-Kindi telah memperkenalkan persoalan baru dalam pemikiran Islam ; kesejajaran antara pengetahuan manusia dan Tuhan, dan mewariskan persoalan filsafat yang terus hidup sampai sekarang; (1) penciptaan alam semesta, bagaimana terjadinya, (2) keabadian jiwa, apa artinya dan bagaimana pembuktiannya, (3) pengetahuan Tuhan yang partikuar, apa ada hubungannya dengan astrologi dan bagaimana terjadinya.
2. Al-Razi (865-925)
Abu Bakar ar-Razi, atau oleh pengagumnya populer dengan nama Fakhruddin, adalah salah satu filsuf yang sangat radikal dalam memposisikan akal. Menurut al-Razi, semua pengetahuan –pada prinsipnya- dapat diperoleh manusia selama ia menjadi manusia. Akal atau rasiolah yang menjadi hakekat kemanusiaan, dan akal adalah satu-satunya alat untuk memperoleh pengetahuan tentang dunia fisik dan tentang konsep baik dan buruk; setiap sumber pengetahuan lain yang bukan akal hanya omong kosong, dugaan belaka dan kebohongan.
Al-Razi menolak kenabian dengan tiga alasan, antara lain: (1)bahwa akal telah memadai untuk membedakan baik dan buruk, berguna dan tidak berguna. Dengan rasio manusia telah mampu mengenal Tuhan dan mengatur kehidupannya sendiri dengan baik, sehingga tidak ada gunanya seorang nabi. (2) Tidak ada pembenaran untuk pengistimewaan beberapa orang untuk membimbing yang lain, karena semua orang lahir dengan tingkat kecerdasan yang sama, hanya pengembangan dan pendidikan yang membedakan mereka, (3) bahwa ajaran para nabi ternyata berbeda. Jika benar bahwa mereka berbicara atas nama Tuhan yang sama, mestinya tidak ada perbedaan.
3. Ibnu Rawandi (lahir 825 M)
Ibnu Rawandi adalah salah satu filsuf yang menolak kenabian. Ia menolak adanya kenabian, setelah belajar filsafat. Menurutnya, prinsip kenabian bertentangan dengan akal sehat, begitu pula tentang syareat-syareat yang dibawanya, karena semua itu telah bisa dicapai oleh akal; akal telah mampu menggapai apa yang benar dan salah, yang baik dan jahat dan seterusnya.
4.  Al-Farabi (870-950 M)
Dalam filsafat Islam , ia dikenal sebagai guru kedua (al-muallim ats-tsani) setelah Aristoteles yang disebut sebagai guru pertama (al-muallim al-awal). Dikenal demikian karena meletakkan ajaran Aristoteles sebagai landasan bagi filsafat Islam . Ia berpendapat bahwa filsafat burhani (demonstratif) lebih tinggi kedudukannya dibanding ilmu agama. Dalam hierarki keilmuan menurut Farabi, ilmu-ilmu filsafat (matematika, politik dan sebagainya) lebih tinggi dibanding ilmu agama dan bahasa.
5. Ibnu Sina (980-1036 M)
Dalam kaitannya dengan kenabian, Ibnu Sina berusaha membuktikan adanya kenabian, dengan menyatakan bahwa kenabian merupakan bagian tertinggi dari sukma yang disebut akal berbeda dengan al-Farabi yang menyatakan bahwa kenabian adalah suatu bentuk imajinasi tertinggi. Dengan prestasi-prestasi yang hebat dalam filsafat, Ibn Sina kemudian diberi gelar Guru Utama (al-Syaikh al-Rais). Ibnu Sina sendiri berasal dari keluarga Syi’ah Isma’iliyah. Selain dikenal sebagai ahli filsafat, ia dikenal pula sebagai salah satu peletak dasar ilmu kedokteran modern. Ibn Sina membagi tiga bagian jiwa manusia : Jiwa alami (nabati), jiwa hewani (hayawani) dan jiwa rasional, Tiap bagiannya mempunyai tujuannya (entelechy) masing-masing dan mengatur daya-daya yang melakukan khusus.
6. Ibnu Rusydi (1126-1198 M)
Ibnu Rusydi selain dikenal sebagai seorang fuqoha dari Andalusia, juga dikenal sebagai filsuf. Tidak seperti al-Razi atau Ibnu Rawandi, beliau dikenal mengkompromikan filsafat dan agama. Ibnu Rusydi dikenal dalam “bantah-bantahan” dengan Abu Hamid al-Ghozali, seorang ulama penganjur tasawuf. Imam Ghozali banyak menganjurkan untuk menjauhi filsafat, terutama dalam risalahnya yang berjudul  Tahafut al-Falasifah. Untuk membantah al-Ghozali, Ibnu Rusydi menulis Tahafut at-Tahafut.
Dalam membela pemikiran filsafat, ia sampai pada kesimpulan bahwa hanya filosof saja yang mengetahui rahasia-rahasia al-Quran dan yang berhak untuk mentakwilkannya. Ibnu Rusyd menganggap bahwa kritikan Ghazali terhadap filsafat muncul karena Ibnu Sina tidak mampu menjelaskan filsafat sebagaimana yang dijelaskannya. Dengan itu, sebenarnya, bukan saja Ibnu Rusyd melakukan menjawab kritikan Ghazali tapi sekaligus mengkritik Ibnu Sina. Al-Ghazali sendiri mengkritik Ibnu Sina karena ada tiga hal kesalahan Ibnu Sina yang dapat mendatangkan kekafiran : keyakinan akan qidamnya alam, pengingkaran akan ilmu Allah atas obyek-obyek parsial dan kasuistik, pengingkaran terhadap hari kebangkitan manusia dengan jasad. Meninggalnya Ibnu Rusydi dianggap sebagai meninggalnya filsafat dalam dunia Islam  baik di bagian timur, maupun barat.
II. Pemahaman Ahlus Sunnah Mengenai Filsafat
Ahlus Sunnah merupakan golongan pokok dalam Islam . Ahlus Sunnah bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih berdasarkan pemahaman para Shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka. Mendahulukan nash diatas akal. Banyak dalil yang menuntut kita untuk selaras dengan para Shahabat dan orang yang mengikuti mereka.
Berikut ini beberapa dalilnya :
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda , “Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini, kemudian yang sesudahnya, kemudian yang sesudahnya. Setelah itu akan dating suatu kaum yang persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului persaksiannya” (Mutaffaq Alaih)

Potongan Hadits dari al-Irbadh bin Sariyah RA, “……Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian setelahku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Pegang erat-erat dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya setiap perkara yang baru adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Ahmad, HR Abu Dawud, dishahihkan dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)

Ibnu Hazm berkata, ”Ahlus Sunnah adalah pengikut kebenaran. Selain mereka adalah ahlul bid’ah. Ahlus Sunnah adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka dari kalangan tabi’in, lalu para Ulama Hadits, lalu para Ulama Fikih dari satu generasi ke generasi selanjutnya sampai hari ini dan juga masyarakat secara umum yang mengikuti mereka baik di belahan bumi barat maupun timur.”
Dari sini jelas bahwa Ahlus Sunnah adalah setiap muslim yang mengikuti jejak para sahabat. Ahlus Sunnah bukan monopoli golongan tertentu. Tidak benar bila sebagian kelompok umat Islam  menganggap dirinya sebagai satu-satunya Ahlus Sunnah sedangkan kelompok lainnya bukan Ahlus Sunnah. Ahlus Sunnah juga bukan sekedar nama, namun lebih dari itu, ia merupakan manhaj, jalan hidup para sahabat. Tidak boleh terjebak dalam pengakuan/ dakwaan, karena ukurannya bukan nama, namun sesuai atau tidaknya jalan hidupnya dengan petunjuk Rasulullah dan para shahabat.
Menurut pandangan Ahlus Sunnah, merupakan sesuatu yang muhdats (baru, mengada-ada) jika memahami al-Quran dan as-Sunnah dengan pemahaman filsafat, atau dalam istilah ummat populer dengan sebutan Ilmu Kalam. Bahkan dalam banyak buku (yang dikarang oleh pengaku ahlus sunnah juga) di zaman ini mengistilahkan pembahasan Aqidah dengan nama Ilmu Kalam. Padahal ulama-ulama Ahlus Sunnah berlepas diri dari mutakallimin (ahli kalam), dan mutakallimin pun membenci para ulama yang mereka sebut sebagai kalangan bayani. Seperti halnya pernyataan al-Kindi dalam Filsafat Pertama.
Terdapat dua manhaj yang ditempuh dalam memahami masalah Aqidah, yakni manhaj qur’ani dan manhaj falsafi (dikutip dari Khalid Abdurrahman al-Ik). Kedua manhaj ini saling bertentangan. Manhaj Qur’ani Nabawi mendahulukan nash diatas akal, akal tunduk kepada nash. Sedangkan manhaj falsafi aqlani yang ditempuh oleh ahli kalam merupakan manhaj yang ruwet dan berliku-liku.
Manhaj falsafi merupakan serapan dari metode-metode kufur Yunani. Mutakallimin menjadikan akal berdiri sendiri dan mencukupkan bagi dirinya akal tersebut, dan bagi mereka metode filsafat adalah yang paling baik dalam menetapkan Aqidah atau yang hari ini populer disebut Theologi. Ar-Razy sendiri pada akhirnya berkata dalam kitab Aqsaamul Ladzdzat : Saya telah menelaah buku-buku ilmu kalam dan manhaj filsafat, tidaklah saya mendapatkan kepuasan padanya lalu saya memandang manhaj yang paling benar adalah manhaj Al-Qur’an.
Aqidah Islamiyah bukanlah theologi dan bukan pula ilmu kalam. Istilah-istilah baru ini adalah pengistilahan yang batil terhadap aqidah Islam . Penamaan ini bersumber dari manhaj falsafi dalam memahami aqidah. Aqidah Islamiyah adalah: Keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan ta’at kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari akhir, taqdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang sudah shahih tentang prinsip-prinsip agama (ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari salafush shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ salafush shalih (Shahabat, Tabiin dan Tabi’ut Tabiin).
Berikut ini adalah beberapa pendapat ulama tentang batilnya ilmu kalam, theologi dan sejenisnya :
1. Abu Hamid Al-Ghozali berkata di awal kitabnya Al-Ihya : “Jika kamu bertanya : ‘Mengapa dalam pembagian ilmu tidak disebutkan ilmu kalam dan filsafat dan mohon dijelaskan apakah keduanya itu tercela atau terpuji ?’ maka ketahuilah hasil yang dimiliki ilmu kalam dalam pembatasan dalil-dalil yang bermanfaat, telah dimiliki oleh Al-Qur’an dan Hadits (Al-Akhbaar) dan semua yang keluar darinya adakalanya perdebatan yang tercela dan ini termasuk kebid’ahan dan adakalanya kekacauan karena kontradiksi kelompok-kelompok dan berpanjang lebar menukil pendapat-pendapat yang kebanyakan adalah perkataan sia-sia dan ingauan yang dicela oleh tabiat manusia dan ditolak oleh pendengaran dan sebagiannya pembahasan yang sama sekali tidak berhubungan dengan agama dan tidak ada sedikitpun terjadi di zaman pertama…(dan seterusnya)
2. Ibnu Katsir berkata dalam Al Bidayah wan Nihayah 11/69 ketika membeberkan kejadian-kejadian pada tahun 279H: “Dalam tahun ini diumumkan tentang terlarangnya penjualan buku-buku filsafat, ilmu kalam dan debat. Itu merupakan keinginan Abul Abbas Al Mu’tadhid, penguasa Islam .”
3. Hafizhuddin bin Muhammad yang terkenal dengan sebutan al-Kardiry (wafat 872H) menceritakan bahwa Amirul Mu’minin Umar bin Khattab mencukupkan khazanah ilmu hanya dengan kitabullah dan sunnah ketika Amr bin Ash bertanya mengenai buku-buku filsafat yang ia dapatkan di Alexandria. Bahkan Umar memerintahkan untuk membakarnya karena banyak kontradiksi dengan risalah.
Masuknya filsafat Yunani ke dalam pemahaman aqidah sebagian ummat Islam , terutama dari kalangan Mu’tazilah dan Mutakallimin adalah indikasi kekalahan golongan tersebut dalam perang ideologi. Abu Zahrah berkata: “Mu’tazilah merupakan sampah dari ghazwul fikr ini, di mana manhaj mereka yang salah terwujud dalam menjadikan akal sebagai penentu dalam segala hal. Mereka berlandaskan kepada hal-hal yang masuk akal saja dalam studi mereka terhadap masalah aqidah. Setiap masalah mereka ketengahkan/ujicoba dengan akal. Apa yang diterima akal mereka terima dan apa yang ditolak akal mereka tolak.”
Rasulullah sendiri telah berwasiat kepada kaum muslimin agar tidak mengikuti jalan umat-umat terdahulu yang telah gagal. Seperti halnya kaum nasrani yang menggunakan metode filsafat Yunani dalam penafsiran bible, atau yang masyhur dikenal sebagai Hermeneutika. Berikut hadits riwayat Abu Said al-Khudri RA, ia berkata : Rasulullah saw. Bersabda,
« لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ ». قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ « فَمَنْ ».
Sungguh kamu sekalian akan mengikuti sunah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga walaupun mereka masuk ke dalam sarang biawak kamu sekalian pun akan mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah! Orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Beliau menjawab: Lalu siapa lagi selain mereka.” (Shahih Muslim No.4822)
Meninggalkan filsafat dan menundukkan akal di bawah nash dalam memahami agama Islam  bukan merupakan kejumudan. Meletakkan nash sebagai sandaran pijakan berarti mengikuti wasiat Rasulullah untuk berpegang teguh dengan pemahaman beliau, pemahaman Shahabat serta ulama terdahulu yang mengikuti mereka. Hal ini juga mengikuti wasiat Rasulullah tentang larangan bagi kita untuk mengikuti sunnah umat-umat terdahulu yang telah menemui kegagalan. Juga dengan wafatnya Rasulullah, maka berarti telah cukup pula syariat yang dibawa, sebagaimana halnya dalam surat al-Maidah ayat 3 : Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam  itu jadi agama bagimu.
Hendaknya ummat Islam  berhati-hati dalam mempelajari filsafat. Untuk mencari ajaran-ajaran bijak (wisdom), pendahulu kita yang shalih telah mewariskan pemahaman yang bersandar pada nash dan hal tersebut adalah qath’i. Filsafat adalah produk budaya jahiliyah yang menafikan religiusitas dalam pola berpikirnya. Socrates, Aristoteles dan pengikut-pengikut mereka dari fase modern adalah kaum jahiliyah yang bahkan telah meninggalkan konsep ketuhanan mereka sendiri. Sehingga filsafat bukanlah solusi dalam memahami Islam  dan tidak untuk diterapkan dalam aqidah.
Sumber :
1.Al-Qur’anul Karim
2. Software Ringkasan Shahih Bukhari dan Shahih Muslim    (al-jihads.blogspot.com)
3. http://annajahsolo.wordpress.com/2010/05/01/mutazilah/
4. http://ainuamri.wordpress.com/2009/02/14/filsafat-Islam -filsafat-menurut-pandangan-para-ulama-hubungan-antara-filsafat-dengan-ajaran-agama-Islam -ilmu-filsafat-diharamkan-oleh-para-ulama-dan-dianggap-ilmu-sesat-pandangan-Islam -terhada/
5. http://abuzubair.files.wordpress.com/2008/02/pokok-pokok-manhaj-salaf.pdf
6. http://adhimgoblog.com/religi-Islam /latar-belakang-ilmu-kalam/
7. http://www.almanhaj.or.id/content/1191/slash/0
8. http://www.voa-Islam .com/Islam ia/aqidah/2010/02/08/2584/perbedaan-ahli-tauhid-dengan-musyrik-(1/
9. http://id.shvoong.com/social-sciences/1841059-aqidah-dan-salaf/
10. http://Islam ic.xtgem.com/ibnuisafiles/info/realy/SMuslim/smuslim09.htm
11. http://www.abbcenter.org/index.php?option=com_content&view=article&id=69:memahami-ahlussunnah-wal-jamaah&catid=23:aqidah&Itemid=62
12. Jawwas, Yazid Abdul Qadir. 2008. Prinsip Dasar Islam .Bogor, Pustaka at-Taqwa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RADIOMUSLIM.COM

JADWAL ACARA HARI INI 05: 30-07: 00  Ust Seno Aji Imanullah Live Studio Radio Muslim Jogja 07: 00-08: 00  Ceramah Singkat dan Murottal 08: 00-09: 00  Kajian Tematik (Masjid Baiturrahman Congcat), Ust Afifi Abdul Wadud 09: 00-11: 00  Kajian Tematik Pilihan (rekaman), Asatidzah Pilihan 11: 00-12: 00  Pilihan Ceramah Singkat dan Murottal 12: 00-13: 00  Siaran Jeda (Murottal, Ceramah Pendek) 13: 00-14: 00  Fiqh Muyassar (Rekaman), Ust Aris Munandar 14: 00-15: 00  Pilihan Ceramah Singkat dan Murottal 15: 00-16: 00  Siaran Jeda (Murottal, Ceramah Pendek) & Dzikir Sore 16: 30-17: 00  Live Ustadz Setyo Susilo dari Hamalatul Quran Kajian Bahasa Jawa 17: 00-18: 00  Siaran Jeda (Murottal, Ceramah Pendek) 18: 00-19: 00  Kajian Kitab Sittu Durror (Live MPR), Ust Afifi Abdul Wadud 19: 00-20: 00  Siaran Jeda 20: 00-21: 00  Ustadz Aris Munandar Hidup Hamalatul Quran 21: 00-22: 00  Pilihan Ceramah Singkat dan Murottal Memur

TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN ) ADALAH BID’AH MUNKAR DENGAN IJMA’ PARA SHAHABAT DAN SELURUH ULAMA ISLAM

TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN ) ADALAH BID’AH MUNKAR DENGAN IJMA’ PARA SHAHABAT DAN SELURUH ULAMA ISLAM Oleh : Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat عَنْ جَرِيْربْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ : كُنَّا نَرَى (وفِى رِوَايَةٍ : كُنَا نَعُدُّ) اْلاِجْتِمَاع اِلَى أَهلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ (بَعْدَ دَفْنِهِ) مِنَ الْنِّيَاحَةِ “Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : ” Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian meratap” TAKHRIJ HADITS Hadits ini atau atsar di atas dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (No. 1612 dan ini adalah lafadzhnya) dan Imam Ahmad di musnadnya (2/204 dan riwayat yang kedua bersama tambahannya keduanya adalah dari riwayat beliau), dari jalan Ismail bin Abi Khalid dari Qais bin Abi Hazim dari Jarir sebagaimana tersebut di atas. Saya berkata : Sanad Hadits ini sha

DOWNLOAD KITAB DAN E-BOOK

Download Kitab dan E-Book  Kumpulan download kitab dan ebook. Halaman ini akan terus diupdate, in syaa Allah. Unduh kitab [ Jumlah 72 📁 ] JUDUL KITAB 📅 [KITAB] Tahdzib Siroh Ibnu Hisyam 2019-06-22 [KITAB] Taisirul 'Allam Syarh 'Umdatul Ahkam 2019-04-21 [KITAB] al Irsyad ila Shahihil I'tiqod 2019-04-21 [KITAB] al Mu'taqadus Shahih 2019-04-21 [KITAB] Majalis Syahri Romadhon 2019-04-21 [KITAB] Syarh al Qowa'idul Fiqhiyyah al Khomsul Kubro 2019-04-20 [KITAB] Syarah Qathru an Nada wa Ballu ash Shoda 2019-04-20 [KITAB] Tafsir al Qur'anul Karim (Surat ke 49 sd 57) 2019-04-20 [KITAB] Tafsir al Qur'anul Karim (Juz 'Amma) 2019-04-20 [KITAB] Ushulud Da'wah as Salafiyyah 2019-04-20 [KITAB] Min Ushul 'Aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah 2019-04-20 [KITAB] Fathul Wadud al Lathif bi Jam'i wa Tartib Ahammi Durusit Tashrif 2019-04-20 [KITAB] Aqidah Tauhid 2019-04-20 [KITAB] al Mulakhosh al Fiqh Jilid 2 2019-04-20 [KITAB] al Mula